top of page

Layanan Rawat Darurat

Instalasi Gawat Darurat

Berdasarkan UU No. 44 tahun 2009, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, kamar bersalin, Bedah, ICU, dan gawat darurat.  Rumah Sakit Khusus adalah rumah sakit yang  memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya. RSUD Sumbawa merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan secara umum untuk masyarakat di Sumbawa dan sekitarnya.

​

Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah bagian integral dari rumah sakit yang memberikan penanganan awal, resusitasi dan stabilisasi terhadap pasien gawat darurat. Penanganan diberikan secara  cepat dan tepat untuk meningkatkan kelangsungan hidup pasien,  mencegah kecacatan dan  kematian. Sebagai gerbang utama bagi pasien gawat darurat, maka pelayanan yang diberikan di IGD merupakan etalase yaitu menjadi gambaran awal terhadap pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. 

RSUD Sumbawa saat ini berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga RSUD Sumbawa mulai mengapresiasi pencapaian kualitasnya dengan mengikuti standar akreditasi versi 2012. Untuk itu, seluruh unit kerja RSUD Sumbawa harus mengikuti standar yang ditetapkan Rumah Sakit untuk mencapai kwalitas yang diharapkan.

Untuk memenuhi tugas dan fungsi kepala IGD, perlu dibuat program kerja IGD. Program kerja IGD akan menjadi target yang harus dilaksanakan oleh seluruh staf IGD, dan menjadi acuan manajemen dalam memenuhi kebutuhan IGD.

Jl. Garuda No. 5 Sumbawa Besar

Tel: (0371) 21929

  • White Facebook Icon
  • White Google+ Icon
  • Instagram - White Circle
bottom of page