
Tentang RSUD Sumbawa

RSUD Sumbawa merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menurut sejarahnya berdiri sejak tahun 1950, yang pada awalnya terletak di Kelurahan Brang Bara Sumbawa Besar. Pada tahun 1953 RSUD Sumbawa mengembangkan diri dengan relokasi ke Jalan Garuda Nomor 5 Sumbawa Besar sampai dengan saat ini dengan luas tanah 8.120 m2 dan luas bangunan 3.283 m2.
​
Pada tahun 1993 RSUD Sumbawa ditetapkan sebagai rumah sakit Type C berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 209/Menkes/SK/II/1993 tanggal 26 Februari 1993 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa Besar Milik Pemerintah Daerah Tk. II Kabupaten Sumbawa, dari Kelas D menjadi Rumah Sakit Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C.
Izin operasional rumah sakit berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1321 Tahun 2013 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa yang berlaku selama lima tahun dan akan diperpanjang setiap lima tahun.
Pada tahun 2009 telah terakreditasi secara nasional terhadap 5 (lima) standar pelayanan dengan status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar dengan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor YM.01.10/III/160/09 tanggal 16 Januari 2009 yang meliputi administrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan dan rekam medis. Selanjutnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Sumbawa dilakukan penilaian akreditasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan dengan menggunakan instrument akreditasi versi 2012 yang lebih mengedepankan pelayanan secara langsung yang sampai saat ini masih dalam proses.
Sejak 1 Januari 2015, RSUD Sumbawa menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BlUD) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 977 Tahun 2014 tentang Persetujuan Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa.
Visi
Visi RSUD Sumbawa tahun 2016-2021 yang ditetapkan dalam Renstra adalah:
“Terwujudnya Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu, Mandiri, dan Terjangkau“
Misi
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia;
2. Meningkatkan kualitas dan kapasitas sarana prasarana rumah sakit;
3. Meningkatkan tata kelola keuangan melalui pemantapan implementasi PPK-BLUD;
4. Menyelenggarakan layanan kesehatan yang terjangkau;
Motto
“Bekerja sebagai ibadah
dan
Ikhlas dalam pelayanan“
​
Struktur Organisasi

